Kepada Yth Warga Sentul City,
Town Management Sentul City mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya yang baik yang telah Bapak/Ibu berikan kepada kami selama ini sehingga tercipta lingkungan Sentul City yang bersih, aman, nyaman, tertib dan meningkatkan nilai investasi yang Bapak/Ibu miliki.
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 693/309/Kpts/Per-UU/2019, maka kami informasikan bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi pelanggan air kawasan Sentul City mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan selesai.
Verifikasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik meter air, penandaan titik koordinat, dan pengambilan gambar (foto rumah dan meter air) oleh petugas PDAM dengan membawa Kartu Pengenal (ID) dan Surat Tugas resmi.
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 693/309/Kpts/Per-UU/2019, maka kami informasikan bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi pelanggan air kawasan Sentul City mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan selesai.
Verifikasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik meter air, penandaan titik koordinat, dan pengambilan gambar (foto rumah dan meter air) oleh petugas PDAM dengan membawa Kartu Pengenal (ID) dan Surat Tugas resmi.
Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Customer Service 02187961557-58(jamkerja) Estate Officer Cluster (jamkerja) Emergency Call 02187961911
Demikian kami sampaikan,terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormatkami, TownManagement PT.SUKAPUTRAGRAHACEMERLANG cs@townmanagementsgc.com www.townmanagementsgc.com
Demikian kami sampaikan,terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormatkami, TownManagement PT.SUKAPUTRAGRAHACEMERLANG cs@townmanagementsgc.com www.townmanagementsgc.com