News Manager News Manager

Pengawasan dan Penanganan Binatang Peliharaan Jelang Hari Raya Iedul Fitri 2015

0 Comments
1982
14 Jul 2015

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu pemilik hewan peliharaan yang telah mengikuti aturan-aturan dalam tata tertib pemeliharaan hewan peliharaan sehingga kenyamanan antar warga tetap terjaga.

Untuk terciptanya hal tersebut di atas, maka pada kesempatan ini kami menginformasikan sebagai langkah awal dalam memberikan kenyamanan bersama antara para pemilik hewan peliharaan dengan lingkungan sekitar, maka dengan ini kami himbau kepada para pemilik hewan peliharaan untuk menjaga dan mengawasi hewan peliharaan nya tersebut dengan cara sebagai berikut :

Ø  Hewan peliharaan anjing/kucing tidak dilepaskan berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.

Ø  Pemilik anjing/kucing tidak mengandangkan terus menerus hewan peliharaannya, terlebih dalam kandang yang sempit dan kurang leluasa, hal tersebut akan memicu protes hewan peliharaan melalui gonggongan/salakan.

Ø  Menghimbau para pemilik hewan peliharaan untuk mengajak jalan hewan peliharaan 2x sehari minimal 30-60 menit dan wajib bertanggung jawab terhadap kotoran yang dikeluarkan oleh hewan tersebut, dengan cara membawa plastik dan langsung membuang kotoran tersebut ke tempat pembuangan sampah. Hal tersebut merupakan kewajiban standart pemilik hewan peliharaan agar hewan peliharaannya tidak menggangu lingkungan sekitar.

Ø  Pemilik hewan peliharaan yang termasuk dalam Hewan Pembawa Rabies (HPR) dalam hal ini yang paling banyak dipeliharaan adalah anjing dan kucing, wajib vaksin lengkap hewan peliharaan pada tepat waktu, agar hewan peliharaan terjaga kesehatannya.

0.0
Last Modified: -/-
Related Articles: Penanganan Kendala Distribusi Air Bersih Kendala Kelistrikan Pada Pendistribusian Air Bersih di PDAM (4 September 2015) Peringatan Hari Kartini

No Comments Yet...

Leave a reply

Your email address will not be published.